Halo sobat yang berbahagia kali ini saya akan memberikan informasi tentang cara panggilan suami istri yang dilarang dalam Islam. Apa ya kira-kira yuk kita simak penjelasannya dibawah ini semoga bermanfaat. Ibnu Taimiyah, “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196).
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula, “Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 16-17).
Sedangkan untuk panggilan bunda sama sekali tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Namun ada baiknya memanggil suami atau istri dengan panggilan sayang seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Nah jadi panggilan yang dilarang agama adalah panggilan yang melanggar agama, seperti kata-kata jorok. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di lain artikel dan waktu.
Baca Sumber:
app.muslimummah.co/id/posts/11/3486
