Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah 'kado terindah' lebaran pemerintah Joko Widodo untuk Rizieq Shihab. Setelah hampir setahun bermukim di Arab Saudi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu segera pulang kampung ke Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rencana kepulangannya ke Indonesia akan diumumkan sendiri. Keputusan itu menghindari distorsi informasi seperti yang pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pasalnya, selama ini, tercatat empat kali Rizieq batal pulang ke Indonesia. Pertama jelang Milad FPI yang digelar pada 15 Agustus 2017, lalu ketika musim haji 1438 Hijriah/2017 Masehi berakhir pada 22 Agustus 2017, saat reuni alumni 212 di Monas pada 2 Desember 2017, dan pada 21 Februari 2018.
Sebelumnya menyatakan pulang kampung, Rizieq dalam video yang diunggah Front TV di akun Facebook dan Youtube, Jumat (15/6/2018) mengirimkan pesan mengejutkan kepada pemerintah Jokowi. Rizieq mengucapkan apresiasi kepada pemerintah khususnya Kepolisian RI telah menyampaikan secara langsung surat SP3 kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al Mukaramah.
"Saya serukan seluruh bangsa Indonesia apa pun agamanya, apa pun bangsanya, apa pun sukunya, apa pun golongannya, apa pun partainya, mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif dan sama-sama kawal Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019 berjalan adil, jujur, dan penuh amanat."
Umat Islam diingatkan untuk menjaga ketertiban pemilu sebagai upaya dalam menjaga keutuhan NKRI. Pemilu yang jujur, adil, tertib dan damai juga akan menghadirkan stabilitas keamanan nasional.
Referensi pihak ketiga
"Yang mau saya bilang kalau saya pegang surat itu you trust me pasti saya bicara dengan presiden," ucapnya dikutip CNNindonesia.com, Jumat (15/6/2018). Ngabalin akan memastikan informasi langsung dari sumber utama yaitu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Selama ini, Rizieq dikenal sebagai ulama yang paling sering berurusan dengan pihak kepolisian. Ada empat kasus Rizieq yang menyedot perhatian masyarakat. Pertama, dugaan melecehkan Pancasila. Oktober 2016, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan kasus penodaan lambang dan dasar negara Pancasila. Saat ini kasusnya sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) Polda Jawa Barat.
Kedua, kasus logo palu arit pada mata uang baru. Habib Rizieq menyebutkan bahwa logo Bank Indonesia menyerupai palu dan arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketiga, dugaan penistaan agama. Dalam ceramahnya, Rizieq menyebutkan bahwa Tuhan tidak memiliki anak. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung agama Kristen.
Keempat, dugaan menghina profesi Kapolri dan hansip. Pernyataan ini disampaikan Rizieq dalam salah satu agenda dakwahnya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Rizieq memberikan pernyataan sebagai berikut, 'Pangkat jenderal otak hansip, sejak kapan jenderal bela palu arit? Jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus," begitu pernyataan Rizieq.
Referensi pihak ketiga
Baca Sumber


